Elon Musk Beberkan Bukti-bukti Kecurangan Apple dan OpenAI Soal AI

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:28 WIB
Gugatan tersebut mengutip pelanggaran Undang-Undang Sherman, dengan Musk menyerukan tindakan terhadap dominasi pasar - Apple menguasai 65% ponsel pintar, sementara OpenAI menguasai 80% chatbot generatif.

Gugatan tersebut menuduh Apple dan OpenAI telah "mengunci pasar" dengan mengintegrasikan ChatGPT secara eksklusif ke dalam sistem operasi iPhone, iPad, dan Mac, sehingga memblokir akses pengguna ke alternatif seperti Grok - chatbot AI yang dikembangkan oleh xAI.

Apple dan OpenAI dilaporkan mengumumkan kemitraan eksklusif pada Juni 2024, menjadikan ChatGPT satu-satunya chatbot generatif yang terintegrasi langsung ke dalam perangkat Apple.

Musk mengklaim bahwa langkah ini mencegah aplikasi pesaing seperti Grok meraih posisi teratas di App Store, meskipun fitur-fiturnya inovatif dan responsif.

Gugatan tersebut menuduh kedua perusahaan melanggar Undang-Undang Sherman, termasuk mencoba memonopoli dan berkonspirasi untuk memonopoli pasar AI dan ponsel pintar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!