Australia Siap Larang Anak-anak Menonton YouTube

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:13 WIB
Anak di bawah 16 tahun dilarang mengakses situs media sosial seperti TikTok dan Instagram dengan alasan keamanan daring, sementara operator platform menghadapi denda hingga USD49,5 juta jika mereka mengizinkannya.

Hari ini, Australia telah mengklasifikasikan YouTube sebagai situs media sosial, menjadikannya ilegal untuk diakses oleh anak di bawah 16 tahun.

Dalam sebuah studi yang dilakukan oleh pengawas internet Australia, 37% anak-anak berusia 10-15 tahun melaporkan menonton konten berbahaya di YouTube, persentase tertinggi di antara semua situs media sosial.

Sebelumnya, YouTube tidak termasuk dalam klasifikasi ini, sehingga Facebook, Instagram, Snapchat, dan TikTok menyatakan tindakan tersebut tidak adil.

Perwakilan YouTube mengatakan akan mengadakan pertemuan dengan pemerintah Australia.

YouTube menegaskan bahwa platform tersebut adalah platform berbagi video yang diakses melalui TV, bukan situs media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!