Australia Berniat Tak Gunakan YouTube untuk Konten Pemerintah

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:43 WIB
YouTube. FOTO/ CNET
SIDNEY - Komisioner Keamanan Elektronik Australia, Julie Inman Grant, telah merekomendasikan agar YouTube dimasukkan dalam daftar larangan media sosial pemerintah untuk kaum muda di bawah 16 tahun.

BACA JUGA - Mantap! YouTube Memperluas YouTube Shopping di Indonesia



Seperti dilansir dari Anadolu Ajansi, Australia diperkirakan akan menerapkan larangan platform media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook, X, dan Snapchat untuk remaja, dengan keputusan akhir akan dibuat oleh Menteri Komunikasi, menurut penyiar lokal SBS News.

Pada bulan November tahun lalu, Australia menjadi negara pertama di dunia yang mengesahkan undang-undang yang melarang anak-anak menggunakan media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!