Anggota DPR AS Dilarang Gunakan WhatsApp

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:02 WIB
Staf yang mencari aplikasi alternatif diizinkan untuk memasang Microsoft Teams, Wickr, Signal, iMessage atau FaceTime sebagai pengganti saat ini.

Larangan WhatsApp ini mirip dengan yang dikeluarkan pada tahun 2022 terhadap TikTok karena alasan yang sama.

Direktur komunikasi Meta, Andy Stone, mengeluarkan pernyataan di X yang mengatakan bahwa dia sangat tidak setuju dengan perintah tersebut.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!