Dari Video Ultra HD hingga VR/AR: Wi-Fi 6E & 7 Diharapkan bisa Mempercepat Transformasi Digital

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:00 WIB
Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Wakili Presiden Prabowo di AI Action Summit Paris

Namun, sesuai aturan yang berlaku, perangkat yang telah diuji oleh laboratorium pengujian lainnya yang diakui pemerintah atau berasal dari negara yang memiliki Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Indonesia, tidak diwajibkan untuk diuji ulang di IDTH.

"Kami memastikan semua perangkat yang digunakan sesuai standar global dan tidak menimbulkan gangguan. Dengan sistem pengujian yang fleksibel dan terstandarisasi, industri bisa lebih cepat mengadopsi teknologiini,"ujarnya.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!