Australia Nekad Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Langkah Positif atau Salah Arah?
Rabu, 20 November 2024 - 10:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah Australia berencana melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses media sosial. RUU ini diharapkan akan diajukan ke parlemen tahun ini dan berlaku 12 bulan setelah disetujui.
Langkah Australia ini menuai pro dan kontra. Di satu sisi, larangan ini diharapkan dapat melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial. Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa larangan ini dapat menghambat perkembangan literasi digital dan mengesampingkan aspek positif media sosial.
Larangan ini direncanakan akan menguji coba sistem verifikasi usia untuk memblokir anak-anak dari akses ke situs media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan X (Twitter).
Zach Rausch, ilmuwan penelitian di NYU Stern School of Business, menyebut undang-undang ini sebagai "langkah besar" yang akan menjadikan Australia "pemimpin global dalam melindungi anak-anak di dunia maya".
Namun, Digital Industry Group (DIGI), organisasi nirlaba Australia yang mengadvokasi kemajuan industri digital, menyebut larangan tersebut sebagai "respons abad ke-20 terhadap tantangan abad ke-21".
- Mencegah Cyberbullying dan Eksploitasi: Anak-anak lebih rentan terhadap cyberbullying, pelecehan online, dan eksploitasi seksual di media sosial.
- Meningkatkan Fokus dan Prestasi Belajar: Media sosial dapat mengganggu konsentrasi dan mengurangi waktu belajar anak.
Langkah Australia ini menuai pro dan kontra. Di satu sisi, larangan ini diharapkan dapat melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial. Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa larangan ini dapat menghambat perkembangan literasi digital dan mengesampingkan aspek positif media sosial.
Larangan ini direncanakan akan menguji coba sistem verifikasi usia untuk memblokir anak-anak dari akses ke situs media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan X (Twitter).
Zach Rausch, ilmuwan penelitian di NYU Stern School of Business, menyebut undang-undang ini sebagai "langkah besar" yang akan menjadikan Australia "pemimpin global dalam melindungi anak-anak di dunia maya".
Namun, Digital Industry Group (DIGI), organisasi nirlaba Australia yang mengadvokasi kemajuan industri digital, menyebut larangan tersebut sebagai "respons abad ke-20 terhadap tantangan abad ke-21".
Pro dan Kontra Larangan Media Sosial untuk Anak
Argumen Pro:
- Melindungi Kesehatan Mental Anak: Media sosial dapat berdampak negatif pada kesehatan mental anak, menyebabkan kecanduan, kecemasan, depresi, dan gangguan citra diri.- Mencegah Cyberbullying dan Eksploitasi: Anak-anak lebih rentan terhadap cyberbullying, pelecehan online, dan eksploitasi seksual di media sosial.
- Meningkatkan Fokus dan Prestasi Belajar: Media sosial dapat mengganggu konsentrasi dan mengurangi waktu belajar anak.
Argumen Kontra:
- Menghambat Literasi Digital: Melarang media sosial dapat menghambat perkembangan keterampilan literasi digital anak yang penting di era digital.
tulis komentar anda