14 Negara Bagian AS Kompak Gugat TikTok, Ini Alasannya

Jum'at, 11 Oktober 2024 - 07:03 WIB
TikTok ditolak di 14 negara bagian AS. FOTO/ TNT
BEIJING - Pengacara dari 14 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat TikTok karena menuduh platform berbagi video pendek tersebut memberikan dampak negatif terhadap generasi muda.



Tuntutan hukum yang diajukan secara individual berpendapat bahwa platform tersebut, yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, membahayakan kesehatan mental dan melanggar privasi pengguna.



Jaksa Negara Bagian New York Letitia James mengatakan TikTok menjerat pengguna muda dengan fitur-fitur yang membuat ketagihan, menyebabkan mereka berjuang dengan masalah kesehatan mental.

“TikTok mengklaim bahwa platform mereka aman untuk digunakan oleh generasi muda, tetapi hal itu jauh dari kebenaran.

“Di New York dan di seluruh negeri, banyak anak muda yang meninggal atau terluka saat menghadapi tantangan berbahaya. Banyak juga yang merasa terpengaruh, cemas, dan depresi karena sifat adiktif dari TikTok,” tambah James.

Negara bagian lain yang juga menggugat TikTok adalah California, Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont, Washington, dan Washington, D.C.

Sementara itu, TikTok membantah tuduhan tersebut dan siap melawan tindakan hukum tersebut.

“Kami sangat tidak setuju dengan klaim tersebut, yang banyak di antaranya tidak akurat dan menyesatkan,''

“Kami mencoba bekerja sama dengan kejaksaan selama lebih dari dua tahun. Sangat mengecewakan bahwa mereka mengambil langkah ini alih-alih bekerja sama dengan kami untuk mencari solusi konstruktif terhadap tantangan industri secara luas,” katanya.
(wbs)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More