Penipuan Artis Terungkap, Meta Hapus Ribuan Iklan di Facebook dan Instagram
Selasa, 08 Oktober 2024 - 07:06 WIB
SIDNEY - Meta umumkan telah menghapus sekitar 8.000 iklan scam yang menggunakan gambar artis di platform Facebook dan Instagram.
BACA JUGA - Turki Denda Meta Ratusan Miliar
Langkah ini merupakan bagian dari kolaborasi dengan bank-bank Australia dalam upaya menanggulangi praktik penipuan yang semakin marak.
Seperti dilansir dari Telegraf, penipuan yang terjadi umumnya memanfaatkan gambar artis yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan untuk menipu konsumen agar berinvestasi dalam skema investasi palsu.
Sejak bulan April, Meta telah menerima 102 laporan dari Australian Financial Crimes Exchange (AFCE), sebuah badan intelijen yang dikelola oleh bank-bank besar di Australia.
Masalah penipuan ini bukan hanya terjadi di Australia. Meta juga menghadapi tekanan yang lebih besar di negara tersebut, terutama dengan adanya rencana pemerintah untuk memperkenalkan undang-undang anti-penipuan yang baru.
RUU ini akan menetapkan denda hingga 50 juta dolar Australia (sekitar Rp520 miliar) bagi perusahaan media sosial, keuangan, dan telekomunikasi yang gagal menindak tegas praktik penipuan.
Laporan mengenai penipuan di Australia menunjukkan peningkatan hampir 20% pada tahun 2023, dengan total kerugian mencapai 2,7 miliar dolar Australia.
David Agranovich, Direktur Disrupsi Ancaman Meta, menjelaskan bahwa kerja sama dengan bank-bank Australia masih dalam tahap awal.
BACA JUGA - Turki Denda Meta Ratusan Miliar
Langkah ini merupakan bagian dari kolaborasi dengan bank-bank Australia dalam upaya menanggulangi praktik penipuan yang semakin marak.
Seperti dilansir dari Telegraf, penipuan yang terjadi umumnya memanfaatkan gambar artis yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan untuk menipu konsumen agar berinvestasi dalam skema investasi palsu.
Sejak bulan April, Meta telah menerima 102 laporan dari Australian Financial Crimes Exchange (AFCE), sebuah badan intelijen yang dikelola oleh bank-bank besar di Australia.
Masalah penipuan ini bukan hanya terjadi di Australia. Meta juga menghadapi tekanan yang lebih besar di negara tersebut, terutama dengan adanya rencana pemerintah untuk memperkenalkan undang-undang anti-penipuan yang baru.
RUU ini akan menetapkan denda hingga 50 juta dolar Australia (sekitar Rp520 miliar) bagi perusahaan media sosial, keuangan, dan telekomunikasi yang gagal menindak tegas praktik penipuan.
Laporan mengenai penipuan di Australia menunjukkan peningkatan hampir 20% pada tahun 2023, dengan total kerugian mencapai 2,7 miliar dolar Australia.
David Agranovich, Direktur Disrupsi Ancaman Meta, menjelaskan bahwa kerja sama dengan bank-bank Australia masih dalam tahap awal.
tulis komentar anda