Belanda Kembalikan Ratusan Harta Karun yang Dijarah ke Indonesia

Senin, 30 September 2024 - 08:10 WIB
Laporan yang dikeluarkan Komite Koleksi Kolonial membagi objek-objek tersebut menjadi beberapa kategori. Yaitu "rampasan resmi" seperti barang-barang milik raja-raja Bali yang digulingkan, koin dan senjata yang disita, dan artefak dari kepemilikan pribadi seorang seniman Belanda yang membeli atau memperoleh barang-barang terkait dengan konflik tahun 1906. Pemerintah Indonesia secara resmi meminta pengembalian objek-objek yang bernilai budaya ini, yang secara kolektif dikenal sebagai Koleksi Puputan Badung pada September lalu.

Menurut pernyataan tersebut, komite saat ini sedang menyiapkan rekomendasi untuk permintaan repatriasi tambahan dari Nigeria, Sri Lanka, India, dan Indonesia.

Sementara beberapa kritikus repatriasi telah menyuarakan kekhawatiran tentang bagaimana negara-negara yang lebih miskin akan merawat artefak yang dikembalikan, Marieke van Bommel, direktur jenderal Museum Nasional Kebudayaan Dunia, mengatakan kepada Lynsey Chutel dari New York Times bahwa pencuri tidak dapat memberi tahu pemilik yang sah apa yang harus dilakukan dengan properti mereka.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!