Brasil Buka Blokir X dan Starlink setelah Elon Musk Bayar Denda

Sabtu, 14 September 2024 - 22:00 WIB
Brasil Buka Blokir X...
Brasil mencabut larangan yang diberlakukan terhadap X dan Starlink milik Elon Musk. Foto/Agencies
JAKARTA - Brasil mencabut larangan yang diberlakukan terhadap X dan Starlink milik Elon Musk pada Jumat, 13 September 2024 setelah kedua perusahaan tersebut membayar denda sebesar USD3,31 juta.

Perintah pencabutan blokir tersebut dikeluarkan oleh Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes, yang sebelumnya diberlakukan di tengah perselisihan antara Elon Musk dan mahkamah tertinggi Brasil itu.

X dilarang bulan lalu di Brasil dan Hakim Moraes menetapkan denda harian yang mengejutkan sebesar USD9.000 untuk siapa saja yang melanggar larangan tersebut menggunakan VPN.

Platform media sosial milik Musk itu sangat populer di Brasil, dengan lebih dari 22 juta pengguna. Sebaliknya, hanya seperenam dari jumlah tersebut yang aktif di Instagram dan seperlima di Facebook atau TikTok.

Baca Juga: Selain Brasil, Ini Daftar Negara yang Memblokir X
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!