Kominfo Targetkan Regulasi e-SIM Selesai sebelum Berganti Pemerintahan

Minggu, 01 September 2024 - 13:35 WIB
Regulasi e-SIM . FOTO/ CNET
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus mendorong percepatan regulasi Pemanfaatan Teknologi Embedded Subscriber Identity Module (e-SIM). Diharapkan, aturan tersebut berlaku sebelum pemerintahan baru dilantik.

BACA JUGA- Kemkominfo: Cegah Stunting Demi Wujudkan Indonesia Sehat



Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kominfo Aju Widya Sari mengatakan regulasi tersebut sedang di tahap finalisasi. Sebelumnya, telah dilakukan pembahasan untuk persiapan ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Jadi sudah melalui konsultasi publik di bulan awal-awal 2024 kemarin, jadi sudah panjang prosesnya. Sekarang tinggal harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” kata Aju di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!