Ojol Demo Tuntut Tarif Naik, Kominfo: Banyak Pihak yang Harus Diajak Ngobrol Dulu!
Jum'at, 30 Agustus 2024 - 16:44 WIB
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima aspirasi ojek online (ojol) yang meminta penyesuaian tarif. Hal tersebut disampaikan dalam aksi demo yang digelar, Kamis (29/8/2024).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto mengatakan pihak Kominfo, termasuk Wakil Menteri Kominfo, Angga Raka Prabowo, sudah bertemu dengan 8 perwakilan peserta aksi.
Pihak Kementerian Kominfo telah mendengarkan, menyimak, dan mempertimbangkan aspirasi dari para perwakilan aksi demo ojol.
Salah satu tuntutan para driver adalah soal penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.
Wayan menegaskan untuk merealisasikan tuntutan tersebut perlu dikoordinasikan dengan banyak kementerian/lembaga yang menangani, termasuk Pemda, serta pihak aplikator.
Oleh sebab itu, Kominfo membutuhkan koordinasi dengan pihak terkait agar bisa mencarikan solusi terbaik.
“Jadi kalau saya jawab akan begini akan begitu, belum tentu sama, belum tentu bisa, karena keterkaitannya dengan kementerian/lembaga lain,” ujar Wayan di Kantor Kominfo, Jumat (30/8/2024).
Sedangkan mengenai tuntutan revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012, Wayan mengungkapkan Kominfo hanya mengeluarkan aturan memgenai paket kiriman logistik.
"Ada istilah namanya layanan paket kiriman, itu yang diatur dalam Permenkominfo, misalnya bapak kirim paket dari sini ke Lampung atau ke Bali dikirim pakai JNE, itu yang diatur. Nah, paket yang dirikim seperti apa yang diusulkan supaya disesuaikan, dalam peraturan ini tidak mengatur sebenarnya," ujarnya.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto mengatakan pihak Kominfo, termasuk Wakil Menteri Kominfo, Angga Raka Prabowo, sudah bertemu dengan 8 perwakilan peserta aksi.
Pihak Kementerian Kominfo telah mendengarkan, menyimak, dan mempertimbangkan aspirasi dari para perwakilan aksi demo ojol.
Salah satu tuntutan para driver adalah soal penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.
Wayan menegaskan untuk merealisasikan tuntutan tersebut perlu dikoordinasikan dengan banyak kementerian/lembaga yang menangani, termasuk Pemda, serta pihak aplikator.
Oleh sebab itu, Kominfo membutuhkan koordinasi dengan pihak terkait agar bisa mencarikan solusi terbaik.
“Jadi kalau saya jawab akan begini akan begitu, belum tentu sama, belum tentu bisa, karena keterkaitannya dengan kementerian/lembaga lain,” ujar Wayan di Kantor Kominfo, Jumat (30/8/2024).
Sedangkan mengenai tuntutan revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No 1 Tahun 2012, Wayan mengungkapkan Kominfo hanya mengeluarkan aturan memgenai paket kiriman logistik.
"Ada istilah namanya layanan paket kiriman, itu yang diatur dalam Permenkominfo, misalnya bapak kirim paket dari sini ke Lampung atau ke Bali dikirim pakai JNE, itu yang diatur. Nah, paket yang dirikim seperti apa yang diusulkan supaya disesuaikan, dalam peraturan ini tidak mengatur sebenarnya," ujarnya.
tulis komentar anda