Pemberantasan Ponsel BM Lewat Pemblokiran IMEI Belum Efektif

Kamis, 27 Agustus 2020 - 07:27 WIB
Ilustrasi ponsel ilegal.FOTO/ IST
JAKARTA - Pemblokiran ponsel ilegal melalui regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) belum berjalan efektif.(Baca juga: Logam Mulia, Perhiasan, dan Lemak Hewan Bikin Neraca Dagang Luber )Hal itu diungkap oleh Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Syaiful Hayat.(Baca juga: 9 Hakim dan Pegawai Reaktif COVID-19, PN Jakpus Lockdown

"Jadi tidak ada statement resmi ditunda sih, tidak ada statement resmi dari kementerian kalo itu ditunda. Cuma kenyataannya memang belum berjalan efektif, per tanggal 24 Agustus IMEI control belum berjalan dengan efektif," ujar Syaiful kepada SINDOnews melalui sambungan telepon, Selasa (25/8/2020).



Kendati ada penundaan, menurut Syaiful, data IMEI dari Kementerian Perindustrian dan operator seluler sudah diunggah ke Central Equipment Identity Register (CEIR).

Ia mengatakan masih ada masalah teknis, sehingga perlu ada waktu beberapa hari ke depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!