Berantas Judi Online, Kominfo Bakal Batasi Akses VPN Gratis
Kamis, 01 Agustus 2024 - 13:39 WIB
Kominfo Bakal Batasi Akses VPN Gratis. FOTO/ Daily
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan membatasi jarian pribadi virtual (VPN) gratis. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masyarakat dalam mendapatkan akses permainan judi online (judol).
BACA JUGA - Jabar Juara Judi Online
"Kemarin Pak Hokky (Dirjen Aptika Kominfo) sudah rapat sama Pak Wayan (Dirjen PPI Kominfo), kita akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (sebaran) judi online," kata Budi Arie seperti dikutip dalam keterangan resmi.
Menteri Budi Arie menjelaskan judi online menjadi salah satu tantangan dalam mempercepat transformasi digital nasional. Menurutnya, ada sisi gelap digitalisasi yang salah satunya berupa praktik nonproduktif seperti judi online.
BACA JUGA - Jabar Juara Judi Online
"Kemarin Pak Hokky (Dirjen Aptika Kominfo) sudah rapat sama Pak Wayan (Dirjen PPI Kominfo), kita akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (sebaran) judi online," kata Budi Arie seperti dikutip dalam keterangan resmi.
Menteri Budi Arie menjelaskan judi online menjadi salah satu tantangan dalam mempercepat transformasi digital nasional. Menurutnya, ada sisi gelap digitalisasi yang salah satunya berupa praktik nonproduktif seperti judi online.
Lihat Juga :