Aksi Penipuan Merajalela, 2 Juta Nomor Ponsel Diblokir

Minggu, 21 Juli 2024 - 21:31 WIB
Langkah ini mempengaruhi kemampuan mereka untuk melakukan panggilan, mengirim pesan SMS dan mengakses internet.

Komisaris NBTC, Jenderal (polisi) Nathathorn Prousoontorn menekankan pentingnya penerapan tindakan tersebut.

“Jika semua kartu SIM yang terlibat tidak didaftarkan dalam waktu 30 hingga 45 hari ke depan, nomor telepon terkait akan dihapus seluruhnya dan didistribusikan kembali ke pembeli baru,” ujarnya.

Kantor Anti Pencucian Uang (AMLO) baru-baru ini meminta NBTC untuk meninjau total 80 juta nomor telepon yang terkait dengan 113 juta rekening mobile banking.

Langkah tersebut untuk memastikan pemilik kartu SIM dan pemilik rekening bank adalah orang yang sama, sedangkan prosesnya diharapkan selesai pada akhir bulan depan.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!