Bisakah Penyerang Ransomware PDNS 2 Membuka Data yang Dienkripsi dan Menjualnya ke Dark Web?
Jum'at, 28 Juni 2024 - 11:54 WIB
Hal serupa disampaikan oleh Direktur Network & IT Solution Telkom Herlan Wijanarko. Ia memastikan hasil audit menunjukkan bahwa kondisi data tersebut memang terenkripsi, sehingga tidak bisa disalahgunakan, meski tidak bisa dipulihkan.
Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengakuai bahwa penyerang Ransomware biasanya memiliki kemampuan untuk membuka data yang telah dienkripsinya sendiri.
“Ransomware mengunci (enkrip) dengan gembok yang kuncinya hanya dia yg punya. Kalau kita mau buka (dekrip) maka kita harus pakai kunci yg hanya dimiliki pembuat Ransomware tersebut,” ungkapnya.
Namun, penyerang Ransomware tidak bisa diam-diam membuka (dekripsi) file yang telah dikunci kemudian mengunduhnya dan menjualnya di Dark Web. “Data yang dienkripsi itu sangat besar, ukuran terrabyte. Jadi, pasti akan kelacak oleh sistem,” ungkapnya.
Baca Juga: Hanya 2 Persen Data PDNS yang Dicadangkan, Menkominfo: Backup Data Sifatnya Opsional
Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengakuai bahwa penyerang Ransomware biasanya memiliki kemampuan untuk membuka data yang telah dienkripsinya sendiri.
“Ransomware mengunci (enkrip) dengan gembok yang kuncinya hanya dia yg punya. Kalau kita mau buka (dekrip) maka kita harus pakai kunci yg hanya dimiliki pembuat Ransomware tersebut,” ungkapnya.
Namun, penyerang Ransomware tidak bisa diam-diam membuka (dekripsi) file yang telah dikunci kemudian mengunduhnya dan menjualnya di Dark Web. “Data yang dienkripsi itu sangat besar, ukuran terrabyte. Jadi, pasti akan kelacak oleh sistem,” ungkapnya.
Baca Juga: Hanya 2 Persen Data PDNS yang Dicadangkan, Menkominfo: Backup Data Sifatnya Opsional
Lihat Juga :