Bisakah Penyerang Ransomware PDNS 2 Membuka Data yang Dienkripsi dan Menjualnya ke Dark Web?

Jum'at, 28 Juni 2024 - 11:54 WIB
Data PDNS 2 yang dienkripsi dianggap hilang karena tidak akan bisa dibuka akibat serangan Ransomware. Foto: ist
JAKARTA - Menkominfo Budi Arie menyebut bahwa meski server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diretas dan dienkripsi lewat serangan Ransomware, tidak ada kebocoran data yang terjadi.

“Tidak ada indikasi dan belum ada bukti adanya kebocoran data,” beber Ketua Relawan Pro-Jokowi (Projo) tersebut.



Tapi, sebenarnya bisakah penyerang ransomware membuka data yang telah dienkripsinya sendiri, lantas mengunduhnya tanpa diketahui?

Kepala BSSN Hinsa Siburian memastikan data yang dipegang hacker tidak akan dijual ke dark web. Sebab data yang dikunci dalam keadaan terenkripsi sehingga tak bisa dibuka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!