Gangguan Pusat Data Nasional Lumpuhkan Layanan Imigrasi, Kominfo Upayakan Pemulihan Bertahap

Jum'at, 21 Juni 2024 - 08:54 WIB
Gangguan pada Pusat Data Nasional telah menyebabkan gangguan pada sejumlah layanan publik, termasuk layanan keimigrasian. Foto: Sindonews/Danang Arradian
JAKARTA - Gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melumpuhkan sejumlah layanan publik, termasuk layanan keimigrasian di seluruh Indonesia. Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya memulihkan layanan secara bertahap.

Dampak Luas Gangguan PDN

Gangguan pada PDN tidak hanya berdampak pada layanan keimigrasian, tetapi juga pada layanan publik lainnya yang mengandalkan pusat data ini. PDN merupakan pusat penyimpanan dan pengelolaan data bagi seluruh instansi pemerintahan di Indonesia.



Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, mengonfirmasi bahwa gangguan pada sistem imigrasi disebabkan oleh masalah pada PDN. "Yang bermasalah PDN, Pusat Data Nasional, yang dikelola Kominfo," kata Silmy kepada Antara.

Akibat gangguan ini, terjadi antrean panjang di konter imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan bandara lainnya di seluruh Indonesia. Direktorat Jenderal Imigrasi melalui akun Instagram resminya mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan internasional untuk datang lebih awal guna mengantisipasi antrean yang lebih lama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!