X Bebaskan Pengguna Akses Konten Dewasa, Kominfo Segera Kirim Surat Peringatan

Jum'at, 07 Juni 2024 - 16:41 WIB
Elon Musk mengizinkan pengguna platform X membagikan konten dewasa. (Foto: Reuters)
JAKARTA - Pemilik X Elon Musk mengizinkan pengguna platform media sosial itu membagikan konten dewasa. Menanggapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang mengkajinya dan segera mengambil tindakan.

Seperti diketahui, platform X mengizinkan penggunanya membagikan dan mengakses konten dewasa apabila memenuhi syarat. Namun, dikhawatirkan penggunanya membuat identitas diri palsu sehingga pengguna di bawah umur bisa mengakses konten dewasa dengan bebas.



Wamenkominfo Nezar Patria mengatakan pihaknya sedang mempelajari hal tersebut sebelum melakukan tindakan lebih jauh. Apabila terbukti melanggar aturan yang ada di Indonesia, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Lagi kita pelajari lalu Dirjen Aptika sedang membahasnya. Kalau memang konten-konten negatif kaya pornografi segala macam, ya akan diambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku," kata Nezar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Baca Juga: Penting, 2 Cara Blokir Konten Dewasa di YouTube

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan akan memblokir platform yang dengan bebas menyebarkan pornografi. Nezar menjelaskan Kominfo sedang melihat platform mana yang berpotensi diblokir agar tak merusak generasi bangsa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!