Mencermati Dampak Kehadiran Starlink Terhadap Layanan Operator Seluler di Indonesia
Senin, 20 Mei 2024 - 19:50 WIB
Kedua izin itu adalah Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan ISP (Internet Service Provider). Artinya, Starlink sudah boleh beroperasi di Indonesia dan berjualan internet langsung ke konsumen.
Pendiri IndoTelko Forum Doni Ismanto mewanti-wanti pemerintah untuk memastikan Starlink memenuhi kewajibannya sebagai operator, seperti penyedia jasa internet lainnya.
Yakni membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) Spektrum Frekuensi Radio dan memberi sumbangan Universal Service Obligation (USO).
Menurut Doni, BHP Spektrum Frekuensi Radio merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh operator seluler yang memegang izin penggunaan frekuensi radio karena memanfaatkan frekuensi sebagai sumber daya alam.
Sementara itu, USO merupakan kewajiban setiap penyelenggara jasa telekomunikasi sebesar 1,25 persen dari pendapatan kotor dalam setahun. Biaya frekuensi ini menjadi salah satu komponen biaya operasional terbesar operator.
Karena itu, jika Starlink tidak dikenakan BHP dan USO akan menimbulkan dilema bagi operator seluler yang telah berinvestasi besar dalam infrastruktur jaringan juga menunaikan BHP dan kewajiban USO.
Pendiri IndoTelko Forum Doni Ismanto mewanti-wanti pemerintah untuk memastikan Starlink memenuhi kewajibannya sebagai operator, seperti penyedia jasa internet lainnya.
Yakni membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) Spektrum Frekuensi Radio dan memberi sumbangan Universal Service Obligation (USO).
Menurut Doni, BHP Spektrum Frekuensi Radio merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh operator seluler yang memegang izin penggunaan frekuensi radio karena memanfaatkan frekuensi sebagai sumber daya alam.
Sementara itu, USO merupakan kewajiban setiap penyelenggara jasa telekomunikasi sebesar 1,25 persen dari pendapatan kotor dalam setahun. Biaya frekuensi ini menjadi salah satu komponen biaya operasional terbesar operator.
Karena itu, jika Starlink tidak dikenakan BHP dan USO akan menimbulkan dilema bagi operator seluler yang telah berinvestasi besar dalam infrastruktur jaringan juga menunaikan BHP dan kewajiban USO.
Lihat Juga :