Efek Jera, AS Tuntut Pelaku Serangan LockBit 185 Tahun Penjara
Jum'at, 17 Mei 2024 - 18:00 WIB
Dmitry Yuryevich Khoroshev dituding dalang di balik operasi LockBit sejak pertama kali muncul pada September 2019 lalu. (Foto: Pixabay)
JAKARTA - Departemen Kehakiman Amerika Serikat menuntut pelaku serangan digital ransomware 185 tahun penjara. Pelaku diduga menciptakan dan mengoperasikan LockBit, suatu alat pemerasan digital yang menjadi ancaman global.
Dmitry Yuryevich Khoroshev dituding dalang di balik operasi LockBit sejak pertama kali muncul pada September 2019 lalu. Perangkat lunak buatannya telah menargetkan lebih dari 2.500 korban di 120 negara. Pemerasan digital ini menghasilkan sekira 500 juta dollar AS atau setara Rp8 triliun.
Melansir Essanews, Jumat (17/5/2024) pendapatan tebusan tadi digelontor untuk kelompok di bawah kepemimpinan Khoroshev.
LockBit bekerja pada model ransomware sebagai layanan yang memungkinkan penjahat dunia maya menyewa perangkat lunak tersebut untuk melancarkan serangan. Ransomware ini bertanggung jawab atas beberapa serangan penting, termasuk insiden yang melibatkan layanan email di Inggris, rumah sakit anak-anak, dan St. Marys, kota kecil di Ontario di Kanada.
Dmitry Yuryevich Khoroshev dituding dalang di balik operasi LockBit sejak pertama kali muncul pada September 2019 lalu. Perangkat lunak buatannya telah menargetkan lebih dari 2.500 korban di 120 negara. Pemerasan digital ini menghasilkan sekira 500 juta dollar AS atau setara Rp8 triliun.
Melansir Essanews, Jumat (17/5/2024) pendapatan tebusan tadi digelontor untuk kelompok di bawah kepemimpinan Khoroshev.
LockBit bekerja pada model ransomware sebagai layanan yang memungkinkan penjahat dunia maya menyewa perangkat lunak tersebut untuk melancarkan serangan. Ransomware ini bertanggung jawab atas beberapa serangan penting, termasuk insiden yang melibatkan layanan email di Inggris, rumah sakit anak-anak, dan St. Marys, kota kecil di Ontario di Kanada.
Lihat Juga :