Turki Denda Meta Ratusan Miliar

Jum'at, 10 Mei 2024 - 15:00 WIB
Baca Juga: Perketat Ruang Gerak Internet Asing, Rusia Denda Google dan Meta

Sebelumnya, akibat integrasi platform media sosial ini, Meta dikenai denda harian sebesar Rp 2,5 miliar per Januari lalu karena gagal memberikan dokumentasi yang memadai sebagai bagian dari penyelidikan terpisah sebelumnya. Pada Maret lalu, mereka juga mengenakan denda harian sebesar atas pemberitahuan berbagi data. Kedua pelangaran tersebut berakhir pada tanggal 3 Mei 2024.

Dewan juga pernah memutuskan untuk mengenakan denda atas pelanggaran hukum persaingan pada 2022.

MG/Muhammad Rauzan Ranupane Ramadan
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!