DPR AS Dituding Membuat Aturan Larangan TikTok Bukan dari Aspirasi Rakyat
Minggu, 17 Maret 2024 - 09:58 WIB
TikTok dilarang di Amerika Serikat. FOTO/ DAILY
NEW YORK - Pada tanggal 13 Maret 2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS secara diam-diam meloloskan RUU bipartisan yang dapat menyebabkan larangan TikTok di seluruh negeri. Berikut beberapa poin penting tentang situasi ini:
BACA JUGA - Alasan Kuat Kenapa TikTok Dilarang di Banyak Negara?
RUU ini diajukan di balik pintu tertutup dan tidak mendapatkan banyak liputan media. Banyak anggota DPR tidak menyadari isi RUU ini sebelum pemungutan suara.
Seperti dilansir dari The Verge, Minggu (17/3/2024), hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi dan akuntabilitas proses legislatif.
Suasana penuh tekanan dan penuh keraguan mewarnai proses persetujuan RUU yang menargetkan TikTok. Pengarahan rahasia, saluran telepon yang tersumbat, dan reaksi emosional dari remaja yang "hampir menangis" menjadi ciri khas proses ini.
RUU yang dimaksudkan untuk memaksa penjualan TikTok di Amerika Serikat ini disahkan dengan suara mayoritas yang telak.
BACA JUGA - Alasan Kuat Kenapa TikTok Dilarang di Banyak Negara?
RUU ini diajukan di balik pintu tertutup dan tidak mendapatkan banyak liputan media. Banyak anggota DPR tidak menyadari isi RUU ini sebelum pemungutan suara.
Seperti dilansir dari The Verge, Minggu (17/3/2024), hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi dan akuntabilitas proses legislatif.
Suasana penuh tekanan dan penuh keraguan mewarnai proses persetujuan RUU yang menargetkan TikTok. Pengarahan rahasia, saluran telepon yang tersumbat, dan reaksi emosional dari remaja yang "hampir menangis" menjadi ciri khas proses ini.
RUU yang dimaksudkan untuk memaksa penjualan TikTok di Amerika Serikat ini disahkan dengan suara mayoritas yang telak.
Lihat Juga :