Upaya TikTok Hentikan Aturan Antimonopoli Ditolak Eropa

Minggu, 11 Februari 2024 - 07:45 WIB
TikTok. FOTO/ DAILY
BERLIN - Upaya TikTok untuk menghentikan aturan antimonopoli DMA (Digital Markets Act) ditolak oleh pengadilan Uni Eropa pada hari Jumat, 9 Februari 2024.

BACA JUGA - TikTok: TikTok Cash Tidak Terafiliasi dengan Kami!



Pengadilan Umum Uni Eropa (EGC) memutuskan bahwa TikTok tidak menunjukkan bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa DMA akan menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki.

DMA merupakan peraturan baru yang bertujuan untuk menciptakan pasar digital yang lebih adil dan kompetitif di Uni Eropa.

Aturan ini akan mewajibkan perusahaan teknologi besar, seperti TikTok, untuk mengubah beberapa praktik bisnis mereka.

Keputusan EGC ini merupakan kemenangan bagi Komisi Eropa, yang telah mempelopori DMA. Keputusan ini juga merupakan sinyal bahwa Uni Eropa serius dalam mengatasi masalah persaingan di pasar digital.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!