Instagram Dituding Jual Data-data Pengguna Aplikasi

Kamis, 13 Agustus 2020 - 04:40 WIB
Selama beberapa bulan terakhir, ada banyak laporan mengenai pengumpulan atau penyimpanan ilegal data pengguna oleh aplikasi. Baru-baru ini, fokusnya adalah pada aplikasi China, karena tuduhan yang dilayarngkan Pemerintah AS.

Proses yang biasa dilakukan adalah akan ada penyelidikan. Kalau terbukti bersalah, mereka akan membayar denda yang sangat besar. Namun tidak demikian halnya dengan aplikasi China.

Laman Giz China menyebutkan, aplikasi ini mendapat hukuman maksimum dari berbagai pemerintah, terutama AS dan India. Untuk India, telah melarang lebih dari 100 aplikasi asal Negeri Panda tanpa catatan investigasi. Sedangkan untuk AS, aplikasi populer seperti TikTok dan WeChat, divonis mencuri data dan masih tanpa penyelidikan. (Baca juga: China Peringatkan AS Soal Taiwan: Jangan Bermain Api )

Dengan tuntutan hukum baru-baru ini di "lingkungan" Facebook dan anak perusahaannya, bagaimana publik seluler bisa mempercayai data yang ada di Facebook? Rasanya semua pengembang aplikasi ingin memata-matai penggunanya.
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!