Instagram Dituding Jual Data-data Pengguna Aplikasi
Kamis, 13 Agustus 2020 - 04:40 WIB
MOUNTAIN VIEW - Pencurian data oleh aplikasi yang ramai belakangan ini diarahkan ke pengembang asal China . Namun kenyataannya, semua aplikasi wajib kita waspadai sebagai "pencuri data". (Baca juga: Giliran Prancis Selidiki TikTok karena Langgar Privasi Pengguna )
Salah satunya adalah aplikasi media sosial ternama, Instagram. Dalam gugatan terbaru yang diajukan ke Pengadilan Negara Bagian di Redwood City, Facebook kembali dituduh mengumpulkan dan menyimpan data biometrik lebih dari 100 juta pengguna Instagram tanpa sepengetahuan atau persetujuan pengguna, bahkan mengambil keuntungan darinya.
Gugatan tersebut menuduh bahwa perilaku tersebut melanggar undang-undang privasi di Illinois yang melarang tindakan data biometrik tidak sah. Menurut undang-undang ini, perusahaan dapat didenda USD1.000 untuk setiap pelanggaran. Jika perusahaan dianggap telah melanggar peraturan secara sembarangan atau sengaja, dendanya bisa mencapai USD5.000.
Gugatan tersebut juga menyebutkan bahwa Facebook baru menginformasikan kepada pengguna Instagram sejak awal tahun ini bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data biometrik dari pengguna. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Facebook terkait gugatan tersebut.
Selama beberapa bulan terakhir, ada banyak laporan mengenai pengumpulan atau penyimpanan ilegal data pengguna oleh aplikasi. Baru-baru ini, fokusnya adalah pada aplikasi China, karena tuduhan yang dilayarngkan Pemerintah AS.
Proses yang biasa dilakukan adalah akan ada penyelidikan. Kalau terbukti bersalah, mereka akan membayar denda yang sangat besar. Namun tidak demikian halnya dengan aplikasi China.
Laman Giz China menyebutkan, aplikasi ini mendapat hukuman maksimum dari berbagai pemerintah, terutama AS dan India. Untuk India, telah melarang lebih dari 100 aplikasi asal Negeri Panda tanpa catatan investigasi. Sedangkan untuk AS, aplikasi populer seperti TikTok dan WeChat, divonis mencuri data dan masih tanpa penyelidikan. (Baca juga: China Peringatkan AS Soal Taiwan: Jangan Bermain Api )
Dengan tuntutan hukum baru-baru ini di "lingkungan" Facebook dan anak perusahaannya, bagaimana publik seluler bisa mempercayai data yang ada di Facebook? Rasanya semua pengembang aplikasi ingin memata-matai penggunanya.
Lihat Juga: Kental dengan Logat Medan, Mila Agustina dan Suami Hadirkan Konten Komedi yang Relate Banget!
Salah satunya adalah aplikasi media sosial ternama, Instagram. Dalam gugatan terbaru yang diajukan ke Pengadilan Negara Bagian di Redwood City, Facebook kembali dituduh mengumpulkan dan menyimpan data biometrik lebih dari 100 juta pengguna Instagram tanpa sepengetahuan atau persetujuan pengguna, bahkan mengambil keuntungan darinya.
Gugatan tersebut menuduh bahwa perilaku tersebut melanggar undang-undang privasi di Illinois yang melarang tindakan data biometrik tidak sah. Menurut undang-undang ini, perusahaan dapat didenda USD1.000 untuk setiap pelanggaran. Jika perusahaan dianggap telah melanggar peraturan secara sembarangan atau sengaja, dendanya bisa mencapai USD5.000.
Gugatan tersebut juga menyebutkan bahwa Facebook baru menginformasikan kepada pengguna Instagram sejak awal tahun ini bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data biometrik dari pengguna. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Facebook terkait gugatan tersebut.
Selama beberapa bulan terakhir, ada banyak laporan mengenai pengumpulan atau penyimpanan ilegal data pengguna oleh aplikasi. Baru-baru ini, fokusnya adalah pada aplikasi China, karena tuduhan yang dilayarngkan Pemerintah AS.
Proses yang biasa dilakukan adalah akan ada penyelidikan. Kalau terbukti bersalah, mereka akan membayar denda yang sangat besar. Namun tidak demikian halnya dengan aplikasi China.
Laman Giz China menyebutkan, aplikasi ini mendapat hukuman maksimum dari berbagai pemerintah, terutama AS dan India. Untuk India, telah melarang lebih dari 100 aplikasi asal Negeri Panda tanpa catatan investigasi. Sedangkan untuk AS, aplikasi populer seperti TikTok dan WeChat, divonis mencuri data dan masih tanpa penyelidikan. (Baca juga: China Peringatkan AS Soal Taiwan: Jangan Bermain Api )
Dengan tuntutan hukum baru-baru ini di "lingkungan" Facebook dan anak perusahaannya, bagaimana publik seluler bisa mempercayai data yang ada di Facebook? Rasanya semua pengembang aplikasi ingin memata-matai penggunanya.
Lihat Juga: Kental dengan Logat Medan, Mila Agustina dan Suami Hadirkan Konten Komedi yang Relate Banget!
(iqb)
tulis komentar anda