Pakar Sebut Perlu Regulasi Platform OTT Agar Industri Komunikasi Tetap Sehat

Rabu, 27 Desember 2023 - 19:50 WIB
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi berpendapat, harus ada sumbangsih OTT untuk membantu operator telekomunikasi membangun infrastruktur digital di Indonesia. Sumbangsih itu bisa dilakukan dengan beberapa cara, yaitu bisa dengan pajak digital hingga penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.

Dia menambahkan Indonesia bisa belajar dari negara lain yang telah menerapkan digital services tax. “Penerapan digital services tax (DTS) bisa belajar dari Prancis, Italia, Portugal, Spanyol, Turki, dan Inggris, meskipun strukturalnya berbeda-beda,” sambung Heru.

Sementara itu, Pengamat Telekomunikasi, Kamilov Sagala menilai pemerintah harus segera membuat regulasi terkait OTT. Dia menilai penting bagi OTT bisa turut mengambil beban universal service obligation (USO).

Baca juga; Platform Digital Diyakini Mampu Kembangkan Bisnis UMKM

Kemudian turut membayar biaya yang setara dengan biaya hak penyelenggara (BHP), membantu masyarakat yang dimarginalkan melalui CSR, hingga memperkuat kerja sama dengan operator. “Bayangkan jika OTT mampu membantu membuat infrastruktur telekomunikasi di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), maka masyarakat pendapatannya juga semakin meningkat," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!