Dompet Digital DANA Tawarkan Kemudahan Investasi Emas
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 22:47 WIB
JAKARTA - Suasana pandemik COVID-19 ikut mendorong ketidakpastian di pasar modal dan keuangan . Akibatnya, aset-aset investasi berisiko tinggi seperti saham dan reksadana yang berguguran. (Baca juga: 68 Emiten Lagi Antre Cari Uang di Pasar Modal )
Para investor kemudian menata ulang portofolio investasinya dengan menempatkan kekayaannya pada instrumen safe-haven yang cenderung bebas risiko dan bisa menjadi lindung nilai di saat krisis, yakni emas.
Di sisi lain, pandemik juga menyadarkan orang mengenai pentingnya memiliki tabungan berupa aset logam mulia yang nilainya stabil dan likuid. Hal ini membuat harga emas dunia terus menanjak dan mencetak rekor baru. Begitu juga di pasar lokal, dengan harga emas Aneka Tambang sepanjang tahun ini (year-to-date) naik lebih dari 30%.
DANA menyadari meningkatnya minat masyarakat berinvestasi emas, namun sebagian masih terkendala masalah persyaratan, harga, hingga kekhawatiran atas keamanan investasinya. Oleh karena itu, dompet digital Indonesia itu bekerja sama dengan aplikasi investasi Pluang menghadirkan fitur DANA eMAS sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin menabung atau berinvestasi emas secara mudah, aman dan terjangkau.
“Di tengah kondisi ketidakpastian akibat pandemi COVID-19, kami melihat masyarakat mulai mengurangi pengeluaran yang tidak perlu dan memilih untuk berinvestasi jangka panjang dengan membeli emas," kata Vincent Iswara, CEO dan Co-Founder DANA.
Vincent menjelaskan, melalui fitur DANA eMAS yang ada di aplikasi DANA, pengguna DANA kini dapat memulai investasi emas secara online dengan praktis, mudah, aman, bahkan investasi yang terjangkau dan tanpa biaya apapun. Kehadiran fitur ini juga merupakan upaya berkelanjutan DANA untuk ikut mengedukasi masyarakat mengenai investasi dan mempercepat inklusi keuangan.
Fitur DANAeMAS diperuntukkan bagi pemilik akun DANA premium. Untuk memiliki akun premium ini cukup mudah, hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dan foto diri (selfie). Selanjutnya dengan menekan tombol fitur ini, pengguna bisa membeli emas mulai dari 0,01 gram atau kurang dari Rp10.000 secara langsung tanpa biaya tambahan.
"Selain melakukan jual dan beli, pengguna DANA juga bisa membeli emas dengan memanfaatkan program cicilan 3 sampai 24 bulan," tambahnya.
DANA dan Pluang percaya, kunci pemberdayaan adalah menciptakan produk yang tidak terlalu mengintimidasi dan membangun keyakinan bahwa produk keuangan yang baik dapat dinikmati oleh siapapun juga, bukan hanya segelintir orang saja.
“Kami percaya bahwa Indonesia memerlukan revolusi finansial yang dapat memperluas akses ke produk finansial terbaik, untuk konsumen kalangan atas maupun bawah. Semua orang berhak untuk mempunyai tabungan demi masa depan yang lebih cerah. Kerja sama Pluang dengan DANA meluncurkan DANA eMAS bertujuan untuk membantu kami memenuhi visi dan misi tersebut,” ucap Claudia Kolonas, Co-Founder Pluang.
Kendati tidak menyediakan emas fisik saat penarikan atau penjualan, investasi emas melalui DANA eMAS dijamin aman. Pluang yang berada di bawah PT PG Berjangka sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sedangkan emas nasabah disimpan dan dijamin oleh Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
”Dengan begitu, semua transaksi yang terjadi tidak hanya tercatat dalam aplikasi, tapi juga tercatat di badan pemerintah yang berwenang, yaitu Bappebti, dan fisik emas yang disimpan dijamin oleh KBI yang statusnya adalah badan usaha milik negara," tandas Vincent.
Para investor kemudian menata ulang portofolio investasinya dengan menempatkan kekayaannya pada instrumen safe-haven yang cenderung bebas risiko dan bisa menjadi lindung nilai di saat krisis, yakni emas.
Di sisi lain, pandemik juga menyadarkan orang mengenai pentingnya memiliki tabungan berupa aset logam mulia yang nilainya stabil dan likuid. Hal ini membuat harga emas dunia terus menanjak dan mencetak rekor baru. Begitu juga di pasar lokal, dengan harga emas Aneka Tambang sepanjang tahun ini (year-to-date) naik lebih dari 30%.
DANA menyadari meningkatnya minat masyarakat berinvestasi emas, namun sebagian masih terkendala masalah persyaratan, harga, hingga kekhawatiran atas keamanan investasinya. Oleh karena itu, dompet digital Indonesia itu bekerja sama dengan aplikasi investasi Pluang menghadirkan fitur DANA eMAS sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin menabung atau berinvestasi emas secara mudah, aman dan terjangkau.
“Di tengah kondisi ketidakpastian akibat pandemi COVID-19, kami melihat masyarakat mulai mengurangi pengeluaran yang tidak perlu dan memilih untuk berinvestasi jangka panjang dengan membeli emas," kata Vincent Iswara, CEO dan Co-Founder DANA.
Vincent menjelaskan, melalui fitur DANA eMAS yang ada di aplikasi DANA, pengguna DANA kini dapat memulai investasi emas secara online dengan praktis, mudah, aman, bahkan investasi yang terjangkau dan tanpa biaya apapun. Kehadiran fitur ini juga merupakan upaya berkelanjutan DANA untuk ikut mengedukasi masyarakat mengenai investasi dan mempercepat inklusi keuangan.
Fitur DANAeMAS diperuntukkan bagi pemilik akun DANA premium. Untuk memiliki akun premium ini cukup mudah, hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dan foto diri (selfie). Selanjutnya dengan menekan tombol fitur ini, pengguna bisa membeli emas mulai dari 0,01 gram atau kurang dari Rp10.000 secara langsung tanpa biaya tambahan.
"Selain melakukan jual dan beli, pengguna DANA juga bisa membeli emas dengan memanfaatkan program cicilan 3 sampai 24 bulan," tambahnya.
DANA dan Pluang percaya, kunci pemberdayaan adalah menciptakan produk yang tidak terlalu mengintimidasi dan membangun keyakinan bahwa produk keuangan yang baik dapat dinikmati oleh siapapun juga, bukan hanya segelintir orang saja.
“Kami percaya bahwa Indonesia memerlukan revolusi finansial yang dapat memperluas akses ke produk finansial terbaik, untuk konsumen kalangan atas maupun bawah. Semua orang berhak untuk mempunyai tabungan demi masa depan yang lebih cerah. Kerja sama Pluang dengan DANA meluncurkan DANA eMAS bertujuan untuk membantu kami memenuhi visi dan misi tersebut,” ucap Claudia Kolonas, Co-Founder Pluang.
Kendati tidak menyediakan emas fisik saat penarikan atau penjualan, investasi emas melalui DANA eMAS dijamin aman. Pluang yang berada di bawah PT PG Berjangka sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sedangkan emas nasabah disimpan dan dijamin oleh Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
”Dengan begitu, semua transaksi yang terjadi tidak hanya tercatat dalam aplikasi, tapi juga tercatat di badan pemerintah yang berwenang, yaitu Bappebti, dan fisik emas yang disimpan dijamin oleh KBI yang statusnya adalah badan usaha milik negara," tandas Vincent.
(iqb)
Lihat Juga :
tulis komentar anda