Kasus Penipuan, Arab Saudi Blokir 200 Situs Palsu

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 20:15 WIB
Dalam beberapa bulan terakhir, media Arab Saudi melaporkan beberapa penangkapan terkait kasus penipuan berbeda.

Pada bulan Februari, seorang imam masjid di Arab Saudi dihukum lima tahun penjara atas tuduhan penipuan, merusak reputasi yudisial, dan pelanggaran kepercayaan. Pada bulan yang sama, otoritas keamanan Arab Saudi juga telah menangkap tiga orang yang diduga telah menipu lembaga komersial sebesar 2,9 juta Riyal dalam kasus penyamaran palsu.

Baca Juga: 5 Orang Terkaya di Arab Saudi

Minggu ini, jaksa Arab Saudi mengatakan bahwa sebuah kelompok beranggotakan 14 orang ditangkap karena diduga telah menipu masyarakat dengan modus investasi mata uang digital ilegal yang tidak memiliki lisensi.

Pada bulan Juli, jaksa Arab Saudi juga mengumumkan penangkapan 12 ekspatriat dan warga negara yang diduga melakukan penipuan online dan mentransfer keuntungan ilegal ke luar kerajaan.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!