Cara Cetak Kartu Nikah Digital dengan Mudah, Bisa untuk Pasangan Baru atau Lama

Senin, 28 Agustus 2023 - 12:22 WIB
Bagi pasangan suami istri yang sudah lama menikah, cara cetak kartu nikah digital memiliki langkah-langkah yang sedikit berbeda. Dalam hal ini, mereka harus datang ke KUA tempat menikah dulu.

- Silahkan datang ke KUA terkait ketika menikah dulu.

- Kemudian, masukkan data pernikahan ke website Simkah Kemenag.

- Setelahnya, kartu nikah digital akan dikirim dalam bentuk softfile melalui email.

- Terakhir, Anda hanya perlu mencetaknya sendiri.

- Selesai.

Demikian ulasan mengenai cara cetak kartu nikah digital dengan mudah bagi pasangan suami istri baru ataupun lama. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!