Cara Cetak Kartu Nikah Digital dengan Mudah, Bisa untuk Pasangan Baru atau Lama

Senin, 28 Agustus 2023 - 12:22 WIB
loading...
Cara Cetak Kartu Nikah...
Cara cetak kartu nikah digital bisa dilakukan dengan mudah lewat situs Kemenag. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Cara cetak kartu nikah digital bisa dilakukan dengan praktis. Tak perlu bingung, langkah-langkahnya pun cukup mudah untuk diikuti.

Penggunaan kartu nikah digital telah diresmikan Kementerian Agama (Kemenag) sejak 2021 lalu. Adapun tujuannya sendiri untuk mempermudah pasangan suami istri dalam membawa dokumen nikahnya ketika bepergian.

Kartu nikah digital ini hadir untuk menggantikan kartu nikah berbentuk fisik yang sebelumnya digunakan. Tak hanya berlaku untuk pasangan baru, suami istri yang sudah lama menikah juga tetap bisa mencetak kartu nikah digital ini.

Mengutip laman Kemenag, kartu nikah digital berisikan foto pasangan suami dan istri pada halaman utamanya. Kemudian, ada juga data lain seperti nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah.

Baca Juga Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital untuk Pengantin Baru dan Pengantin Lama

Selain itu, kartu nikah digital juga memiliki beberapa ciri lainnya. Di antaranya seperti terdapat tulisan Kementerian Agama Republik Indonesia di bagian atas, hingga keterangan lokasi KUA tempat menikah, nomor akta, dan barcode yang terhubung dengan data server Bimas Islam.

Lantas, bagaimanakah cara cetak kartu nikah digital tersebut? Untuk lebih jelasnya, silahkan simak ulasannya berikut ini.

Cara Cetak Kartu Nikah Digital untuk Pengantin Baru


- Pertama, silahkan kunjungi laman Simkah Kemenag atau bisa melalui tautan https://simkah.kemenag.go.id/.

- Kemudian, isikan formulir pendaftaran nikah.

- Lengkapi data-data yang diminta pada kolom yang tersedia.

- Setelah itu, kartu nikah digital akan dikirim melalui email atau WhatsApp setelah akad selesai dalam bentuk link.

- Terakhir, Anda hanya perlu mengunduh dan mencetaknya secara mandiri.

- Selesai.

Cara Cetak Kartu Nikah Digital untuk Pengantin Lama


Bagi pasangan suami istri yang sudah lama menikah, cara cetak kartu nikah digital memiliki langkah-langkah yang sedikit berbeda. Dalam hal ini, mereka harus datang ke KUA tempat menikah dulu.

- Silahkan datang ke KUA terkait ketika menikah dulu.

- Kemudian, masukkan data pernikahan ke website Simkah Kemenag.

- Setelahnya, kartu nikah digital akan dikirim dalam bentuk softfile melalui email.

- Terakhir, Anda hanya perlu mencetaknya sendiri.

- Selesai.

Demikian ulasan mengenai cara cetak kartu nikah digital dengan mudah bagi pasangan suami istri baru ataupun lama. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Anak Muda Nikah,...
Dorong Anak Muda Nikah, China Beri Voucer Senilai Rp2,3 Juta bagi Pengantin Baru
100 Pengantin Ikat Janji...
100 Pengantin Ikat Janji Suci dalam Nikah Massal di Masjid Istiqlal, Termasuk Lansia 64 Tahun
Ratusan Calon Pengantin...
Ratusan Calon Pengantin Ikut Nikah Massal di Masjid Istiqlal Jakarta
Rekomendasi
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Pemain Inggris Tolak...
Pemain Inggris Tolak Jabat Tangan Thomas Partey di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Ilmuwan Mengembangkan...
Ilmuwan Mengembangkan Jaket Penghasil Air dari Udara Sekitar
Gandeng PT Samafitro,...
Gandeng PT Samafitro, Hytera Perkuat Jaringan Komunikasi Profesional di Indonesia
Pergeseran domino dari...
Pergeseran domino dari Game HP Jadi Turnamen Pro Berhadiah Ratusan Juta
Aliansi Intelijen Keluarkan...
Aliansi Intelijen Keluarkan Peringatan Mendesak tentang Risiko yang Ditimbulkan AI
Review ASUS ExpertBook...
Review ASUS ExpertBook P3 P3405 dari Sisi Performa dan Desain
Apple Setuju Berkolaborasi...
Apple Setuju Berkolaborasi dengan Intel untuk Merancang dan Memproduksi Chip
Infografis
Tips Intermittent Fasting...
Tips Intermittent Fasting untuk Pemula, Cara Diet Mudah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved