WhatsApp Resmi Hadirkan Fitur Berbagi Pesan Video
Jum'at, 28 Juli 2023 - 23:19 WIB
Fitur baru tersebut memungkinkan pengguna mengirim pesan video singkat ke pengguna lain lewat obrolan. Pengguna bisa mengirim pesan video dalam durasi 60 detik. FOTO/ CNET
JAKARTA - WhatsApp tak pernah berhenti dalam menghadirkan fitur baru untuk memanjakan para pengguna.
BACA JUGA - Perbedaan WhatsApp Mod dan WhatsApp GB
Seakan tak puas dengan fitur pesan suara, kini raksasa layanan perpesanan itu akan menghadirkan fitur berbagi pesan video.
Sebagaimana dihimpun dari Techradar, Jumat (28/7/2023), fitur baru tersebut memungkinkan pengguna mengirim pesan video singkat ke pengguna lain lewat obrolan. Pengguna bisa mengirim pesan video dalam durasi 60 detik.
Kehadiran fitur pesan video menambah opsi baru kepada pengguna yang malas mengetik pesan untuk tetap bisa berkomunikasi. Sama seperti saat menggunakan fitur pesan suara, pengguna hanya tinggal menekan tombol video untuk berkirim pesan.
WhatsApp mengumumkan fitur pesan video saat ini sudah bisa dinikmati beberapa pengguna dan akan semakin banyak dalam beberapa minggu kedepan. Mereka juga memastikan bahwa video dienkripsi end-to-end sama seperti pesan lainnya.
BACA JUGA - Perbedaan WhatsApp Mod dan WhatsApp GB
Seakan tak puas dengan fitur pesan suara, kini raksasa layanan perpesanan itu akan menghadirkan fitur berbagi pesan video.
Sebagaimana dihimpun dari Techradar, Jumat (28/7/2023), fitur baru tersebut memungkinkan pengguna mengirim pesan video singkat ke pengguna lain lewat obrolan. Pengguna bisa mengirim pesan video dalam durasi 60 detik.
Kehadiran fitur pesan video menambah opsi baru kepada pengguna yang malas mengetik pesan untuk tetap bisa berkomunikasi. Sama seperti saat menggunakan fitur pesan suara, pengguna hanya tinggal menekan tombol video untuk berkirim pesan.
WhatsApp mengumumkan fitur pesan video saat ini sudah bisa dinikmati beberapa pengguna dan akan semakin banyak dalam beberapa minggu kedepan. Mereka juga memastikan bahwa video dienkripsi end-to-end sama seperti pesan lainnya.
Lihat Juga :