Amerika Serikat dan Israel Digempur Serangan DDoS

Senin, 12 Juni 2023 - 21:50 WIB
Sementara itu, FBI memblokir 13 domain internet karena terkait dengan layanan DDoS berbahaya. Aksi ini dilakukan lembaga Amerika Serikat (AS) tersebut dalam operasi bernama PowerOFF.

Pemblokiran dilakukan lantaran DDoS memungkinkan para hacker untuk meluncurkan serangan DDoS ke taget manapun di seluruh dunia. Ini bisa dilakukan asal para hacker rela membayar layanan dalam mata uang kripto.

Dalam pengumuman resminya, FBI menyatakan keberhasilan operasi tersebut. Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Tengah California juga mengonfirmasi pemerintah sukses membongkar infrastruktur kriminal DDoS.

FBI menggambarkan penyitaan sebagai bagian dari gelombang ketiga tindakan penegakan hukum AS terhadap penyedia layanan DDoS terkemuka. Dan menyebut ini sebagai kemenangan besar bagi penegakan hukum.

Dipaparkan bahwa dari 13 domain, 10 di antaranya adalah layanan avatar baru yang ditutup operasi sebelumnya pada Desember 2022. Selama penyisiran, FBI juga menutup 48 domain internet dan mendakwa enam tersangka.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!