Langgar Undang-undang Privasi Anak, Microsoft Bayar Denda USD20 Juta

Rabu, 07 Juni 2023 - 18:02 WIB
Akibat dari pelanggaran tersebut, Microsoft harus menerapkan praktik -praktik berikut:

1. Beri tahu orang tua tentang perlindungan privasi tambahan yang disediakan dengan membuat akun terpisah untuk anak mereka.

2. Dapatkan persetujuan orang tua untuk akun yang dibuat sebelum Mei 2021 jika pemegang akun masih seorang anak.

3. Hapus semua data pribadi pengguna yang dilindungi COPPA jika tidak lagi diperlukan untuk menyediakan layanan yang menentukan koleksi asli.

4. Hapus semua data pengguna yang disimpan pada sistemnya yang dikumpulkannya tanpa memperoleh persetujuan orang tua.

5. Hapus data pengguna yang dilindungi COPPA dalam waktu dua minggu sejak tanggal pengumpulan.

6. Perluas perlindungan COPPA ke penerbit game pihak ketiga yang menerima data pengguna dari Microsoft.

7. Perluas perlindungan COPPA ke informasi biometrik dan kesehatan yang dikumpulkan untuk membuat avatar jika koleksi itu dikombinasikan dengan informasi yang dapat diidentifikasi secara pribadi.

8. Sementara kedua belah pihak telah menyetujui penyelesaian ini, masih menunggu pengadilan untuk menyetujuinya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!