Amazon Didenda USD25 Juta Simpan Rekaman Suara Anak-anak di Alexa Voice Assistant

Kamis, 01 Juni 2023 - 15:17 WIB
Ilustrasi Amazon. Foto: Istimewa
JAKARTA - Amazon didenda USD25 juta, karena melanggar privasi anak dan orang tua, melalui Alexa Voice Assistant. Amazon terbukti melanggar undang-undang privasi anak dan orang tua.

Dilansir dari ABC News, Komisi Perdagangan Federal menyatakan Amazon melanggar undang-undang privasi anak dan orang tua yang direkam oleh asisten suara Alexa-nya.



"Amazon setuju membayar penalti sipil USD25 juta untuk menyelesaikan tuduhan Komisi Perdagangan Federal, karena melanggar undang-undang privasi anak dan orang tua yang direkam oleh asisten suara Alexa," kata laman itu, dikutip Kamis (1/6/2023).

Baca juga: Amazon Lakukan Verifikasi Pedagang Lewat Panggilan Video
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!