Elon Musk Digugat Mantan Firma PR Twitter Belum Bayar Utang USD830.498

Minggu, 28 Mei 2023 - 22:10 WIB
Ilustrasi Twitter. Foto: Istimewa
JAKARTA - Elon Musk kembali menghadapi gugatan. Kali ini datang dari mantan firma PR Twitter karena tidak membayar tagihan, setelah pengambilalihan oleh Elon Musk.

Mantan firma PR Twitter telah menggugat perusahaan, karena tidak membayar tagihan sejak Elon Musk membeli Twitter pada 2022. Menurut gugatan itu, kontrak berakhir pada 16 November dan tagihan telah terlambat.



"Ini bukan pertama kalinya perusahaan yang dipimpin Elon Musk menemukan dirinya digugat," tulis Business Today, dikutip Minggu (28/5/2023).

Baca juga: CEO Twitter Linda Yaccarino Janji Bangun Twitter 2.0
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!