Montana Jadi Negara Bagian Pertama di AS yang Melarang TikTok

Jum'at, 19 Mei 2023 - 06:35 WIB
Per 1 Januari 2024 warga Montana, Amerika Serikat tidak bisa lagi menggunakan TikTok karena telah dilarang. Foto/BBC
WASHINGTON - Montana akan jadi negara bagian Amerika Serikat yang pertama melarang penggunaan TikTok . Larangan penggunaan aplikasi video asal China ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2024.

Larangan itu diajukan Montana untuk diajukan jadi undang-undang pada 20 Februari 2023 dengan nama SB 419 An Act Banning TikTok in Montana. Baru pada 17 Mei 2023, Gubernur Montana Greg Gianforte mengesahkan usulan itu untuk dijadikan undang-undang.



Greg Gianforte mengatakan larangan tersebut diambil guna melindungi kehidupan pribadi dan kerahasiaan data masyarakat Montana dari pengawasan Partai Komunis China. “Hari ini saya melarang aplikasi apa pun yang memberikan informasi atau data pribadi kepada musuh asing dari jaringan negara,” tulis Greg Gianforte di akun Twitter miliknya dikutip dari laman The Verge, Jumat (19/5/2023).

Baca juga; Pemerintah China Sebut Larangan TikTok di Australia Diskriminatif

Menindaklanjuti larangan tersebut, pemerintah negara bagian Montana meminta untuk toko aplikasi seluler untuk tidak menyediakan TikTok di setiap ponsel yang teregister atas nama penduduk Montana. Aplikasi TikTok yang sudah terunduh juga tidak akan bisa berfungsi.

Hanya saja tidak ada ketentuan yang menjelaskan hukuman apa yang akan dikenakan bagi masyarakat Montana yang nekat menggunakan TikTok. Sebaliknya developer yang menyediakan TikTok akan dikenakan denda sebesar USD10.000 atau setara Rp148,1 juta setiap pelanggaran terjadi per hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!