Polisi Internasional Tangkap 288 Pelaku Dark Web dan Sita USD53,4 Juta

Jum'at, 05 Mei 2023 - 20:55 WIB
Ilustrasi pelaku dark web. Foto: Istimewa
JAKARTA - Kepolisian internasional menangkap sebanyak 288 tersangka pasar dark web, dan berhasil mengamankan sebesar USD54,8 juta bentuk mata uang virtual.

Operasi bersama yang disebut Spector oleh AS, Inggris, Brasil, dan Penegakan Hukum Eropa ini juga menjaring hampir satu ton obat-obatan dan 117 senjata api.

"Dalam operasi yang dikoordinasikan oleh Europol dan melibatkan sembilan negara, penegak hukum telah menyita pasar monopoli dark web dan menangkap 288 tersangka," kata Europol, dikutip dari Dawn, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Super-Canggih, Hacker Bobol Database Penyedia Dark Web

Dark web, selain mengendalikan pasar narkoba, juga melakukan penjualan senjata secara ilegal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!