Montana Luluskan Undang-undang Pelarangan TikTok

Selasa, 18 April 2023 - 19:06 WIB
RUU itu disahkan setelah mendapatkan suara 54-43 di Dewan Perwakilan Montana.

TikTok serta Apple dan Google, yang mengoperasikan aplikasi tersebut, akan menghadapi denda karena melanggar larangan tersebut jika RUU tersebut menjadi undang-undang.

Saat ini, RUU tersebut sedang dalam proses penandatanganan oleh Gubernur Montana Greg Gianforte.

"Gubernur akan dengan hati-hati mempertimbangkan setiap rancangan undang-undang yang dikirim oleh badan legislatif," kata seorang juru bicara kantor gubernur Montana seperti dilansir dari Reuters, Selasa (18/4/2023).

Montana dilaporkan menjadi negara bagian pertama di AS yang meloloskan undang-undang yang melarang penggunaan aplikasi berbagi video populer di perangkat pribadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!