Penipuan Kotak Amal di Masjid Ungkap Kelemahan Pembayaran Barcode QRIS

Rabu, 12 April 2023 - 12:42 WIB
Pelaku penipuan kotak amal hanya perlu mengganti barcode QRIS untuk melakukan penipuan. Foto: Tangkapan Layar
JAKARTA - Kasus penipuan tempel barcode QRIS palsu di kotak amal sejumlah masjid mengungkap kelemahan sistem pembayaran QRIS yang harus diwaspadai. Ini membuktikan bahwa secanggih apapun teknologinya, tetap harus memiliki celah bagi penipu untuk menjalankan aksinya.

”Ini ibaratnya keunggulan QRIS yang jadi kelemahannya,” ujar praktisi keamanan cyber Alfons Tanujaya dari Vaksinkom.

Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS adalah standar pembayaran menggunakan metode QR code atau kode barcode dari Bank Indonesia. QRIS berguna untuk membuat transaksi pembayaran lebih mudah dan aman.



QRIS (dibaca Kris) diluncurkan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019. Penyelenggara jasa sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR code pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Menurut Alfons, keunggulan QRIS adalah kemampuannya untuk menampung informasi yang sangat banyak dan sulit dipalsukan. ”Sulit dipalsukan maksudnya dari sisi format QRIS yang sudah jadi tidak bisa diubah-ubah titik QRIS-nya. Gambar QRIS itu hanya bisa di baca oleh QRIS Scanner dan tidak bisa dibaca oleh manusia,” ujarnya.

Meski demikian, karena tidak bisa dibaca oleh manusia itu yang jadi masalah.

Alasan Masyarakat Mudah Tertipu di Kasus Barcode QRIS Palsu Masjid

Alfons mengatakan, pelaku M Imam Mahlil Lubis yang sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya memanfaatkan kelemahan bentuk barcode yang sama-sama saja.

Ia mencontohkan QRIS A isinya informasi nomor rekening : 1234 dan nama akun : abcd.

Bagi mata orang awam akan sulit membedakan dengan QRIS B yang isinya nomor rekening : 4567, dan nama akun : vwxyz.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More