Ini Cara Buat KTP Digital dari HP, Lengkap dengan Persyaratannya!
Jum'at, 31 Maret 2023 - 16:38 WIB
Baca juga: Efisiensi Anggaran, Pemkot Bekasi Minta Warganya Aktivasi KTP Digital
-Sampaikan keperluan Anda untuk mendaftar KTP Digital atau IKD kepada petugas.
-Kemudian, unduh terlebih dahulu aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
-Jika sudah terinstal, langsung saja buka aplikasi. Lalu, masukkan identitas yang diminta seperti NIK, alamat e-mail, hingga nomor ponsel aktif.
-Setelah data terisi dengan benar, klik ‘Verifikasi Data’.
-Selanjutnya, Anda akan melakukan verifikasi wajah dengan swafoto atau selfie.
2. Cara Pembuatan
-Pertama, silahkan datang ke kantor Dinas Dukcapil dengan membawa ponsel yang terkoneksi internet.-Sampaikan keperluan Anda untuk mendaftar KTP Digital atau IKD kepada petugas.
-Kemudian, unduh terlebih dahulu aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
-Jika sudah terinstal, langsung saja buka aplikasi. Lalu, masukkan identitas yang diminta seperti NIK, alamat e-mail, hingga nomor ponsel aktif.
-Setelah data terisi dengan benar, klik ‘Verifikasi Data’.
-Selanjutnya, Anda akan melakukan verifikasi wajah dengan swafoto atau selfie.
Lihat Juga :