Alhamdulillah, Kemenristek/BRIN dan LPDP Kucurkan Dana Rp242,8 M untuk Riset

Sabtu, 18 Juli 2020 - 15:27 WIB
Menristek Bambang PS Brodjonegoro (kiri) saat menyerahkan dana Prioritas Riset Nasional (PRN) secara online dari Ruang Rapat Inovasi Gedung BJ Habibie, Jakarta (17/7/2020). Foto/Ist
JAKARTA - Prioritas Riset Nasional (PRN) merupakan instrumen kebijakan untuk mensinergikan kegiatan riset dan pengembangan yang dilakukan oleh kementerian/lembaga. (Baca juga: Riset Kementan Harus Makin Mudah Dimanfaatkan Masyarakat )

Tujuannya agar alokasi sumber daya (sumber daya manusia, sarana prasarana, dan pendanaan) bisa dikelola secara efektif dan efisien demi mendukung pencapaian output kegiatan riset dan pengembangan menuju hasil nyata. Sekaligus mampu berkontribusi kepada peningkatan nilai tambah di sektor ekonomi.



“PRN tidak hanya berlandaskan pada topik riset yang berorientasi pasar atau solusi jangka pendek, tetapi mencakup topik riset fundamental yang ditujukan untuk peningkatan kapasitas dan kompetensi bangsa di masa depan,” kata Menteri Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang PS Brodjonegoro, saat menyerahkan dana Prioritas Riset Nasional (PRN) secara online dari Ruang Rapat Inovasi Gedung BJ Habibie, Jakarta (17/7/2020).

Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, total dana yang disalurkan yakni Rp242,8 miliar untuk 305 proposal yang terpilih. Pendanaan PRN semula berasal dari anggaran Kemenristek/BRIN. Namun, karena adanya pemotongan anggaran akibat merebaknya pandemik COVID-19, maka pendanaan PRN kini berasal dari dana abadi penelitian dan dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!