Ini Puluhan Aplikasi Pinjol Ilegal Baru yang Muncul di 2023

Kamis, 02 Februari 2023 - 20:04 WIB
Aplikasi pinjol ilegal terus bermunculan bahkan di 2023. Foto: ist
JAKARTA - Aplikasi pinjol ilegal terus bermunculan. Karena itu, masyarakat harus tetap waspada. Jangan sampai terjerumus ke aplikasi pinjol yang merugikan.

Aplikasi pinjol ilegal adalah aplikasi yang digunakan untuk melakukan peminjaman uang dengan cara yang tidak sah atau tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Aplikasi ini biasanya tidak memiliki regulasi yang memadai, sehingga memiliki risiko tinggi bagi penggunanya, seperti bunga tinggi, praktik kolusi, dan penagihan yang tidak adil.

Kebanyakan aplikasi pinjol ilegal juga meminta informasi pribadi dan data keuangan yang sensitif dari penggunanya. Karena itu, masyarakat harus menghindari aplikasi Pinjol ilegal dan memilih aplikasi pinjaman yang resmi dan terpercaya.

Aplikasi pinjol ilegal tumbuh subur di Indonesia karena sejumlah faktor. Misalnya, ada banyak orang yang membutuhkan dana tunai cepat dan mudah untuk memenuhi kebutuhan mereka, sementara aplikasi pinjol ilegal menawarkan solusi pinjaman cepat dan mudah.



Selain itu, kebanyakan negara belum memiliki regulasi memadai untuk mengatasi aplikasi Pinjol ilegal.

Teknologi juga membuat lebih mudah bagi aplikasi Pinjol ilegal untuk beroperasi, memasarkan diri, dan mengumpulkan data pribadi dari penggunanya.

Tentu saja, aplikasi Pinjol ilegal juga memungkinkan pengembang dan pemilik aplikasi menghasilkan keuntungan finansial tinggi dari bunga pinjaman yang tinggi dan biaya-biaya tersembunyi.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing pernah menyebut bahwa selama sepuluh tahun terakhir nilai kerugian masyarakat sudah mencapai Rp117,5 triliun akibat pinjol ilegal. Nah, berikut adalah data pinjol ilegal terbaru yang harus dihindari:
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More