Waspada, Malware APK Berbahaya Disebar dalam Bentuk Undangan Nikah lewat WhatsApp

Sabtu, 28 Januari 2023 - 13:30 WIB
”Namun kemungkinan besar karena masyarakat tidak terbiasa memperhatikan peringatan ketika instal aplikasi dan dengan mudah memberikan persetujuan (Allow) tanpa membaca dengan teliti dan mengerti akibat dari persetujuan yang diberikan maka aplikasi jahat pencuri data ini akan tetap terinstal dan menjalankan aksinya,” ujar pakar keamanan siber dan forensik digital Alfons Tanujaya.

Mencuri Kredensial

Menurut Alfons, sebenarnya dengan instal aplikasi jahat ini tidak cukup untuk mengakses akun mobile banking korbannya. ”Sebab, mengakses akun mobile banking butuh User ID, Password Mobile Banking, PIN persetujuan transaksi dan OTP (One Time Password) yang didapatkan melalui APK jahat ini,” katanya.

“Jadi menjadi pertanyaan besar adalah darimana kriminal ini bisa mendapatkan kredensial mobile banking korbannya karena APK jahat ini hanya bisa mencuri SMS OTP.



Apakah karena antar organisasi kriminal ini saling berbagi database untuk dijadikan sasaran atau ada database bank pengguna m-banking yang bocor?,”bebernya.
(dan)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More