Perizinan dan Pungutan Liar Hambat Pembangunan Telekomunikasi

Kamis, 23 April 2015 - 15:19 WIB
Perizinan dan Pungutan Liar Hambat Pembangunan Telekomunikasi
Perizinan dan Pungutan Liar Hambat Pembangunan Telekomunikasi
A A A
JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Indonesia, dibentuk dengan harapan dapat meningkatkan penyediaan cakupan dan kualitas jaringan telekomunikasi dan Informatika di seluruh wilayah Indonesia.

Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga/Institusi (Eksternal) APJATEL, Ade Tjendra mengatakan biaya tinggi akibat perijinan dan permitting menjadi kendala anggota ketika mengembangkan jaringan telekomunikasi.

"Dalam membangun jaringan kabel terutama pada saat ini terdapat faktor high cost dari perizinan dan permitting yang didapatkan para anggota. Ini yang membuat pembangunan tidak efisien," imbuhnya di Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Pria yang juga menjabat sebagai Commercial Director MNC PLay ini menerangkan, akibat proses perijinan yang berbelit, hal ini mengakibatkan pengabungan jaringan makin tinggi sehingga nantinya berpengaruh pada penetapan tarif.

Selain perizinan, biaya pembangunan jaringan telekomunikasi makin tinggi akibat adanya pungutan liar. Ade mengaku, pungutan liar dilapangan menambah beban biaya pembangunan hingga 30% dari jumlah yang seharusnya.

"Itu membuat pembangunan jaringan jadi sangat tinggi. Padahal dari cost material dan equipment sudah ditekan, tapi karena pungutan tadi itu jadi mahal. Regulasi dari pemerintah mungkin sudah oke, tapi kendalanya pas waktu operasional di lapangan," tuturnya.

Ade menambahkan, dengan adanya asosiasi yang mewadahi perusahaan dan penyelenggara jaringan telekomunikasi hal ini dapat mempercepat pembangunan jaringan telekomunikasi terutama kabel, sehingga mempercepat kontribusi pembangunan broadband.

"Dengan kontribusi APJATEL ini semoga membawa masukan bagi industri jaringan telekomunikasi dan apa yang MNC media hadapi. Karena soal lisensi atau pungutan liar tidak hanya dihadapi oleh MNC tapi anggota yang lain," tambah Ade.

Lebih lanjut, hasil Musyawarah Nasional (Munas) pertama yang diselenggarakan hari ini (23/4) di Hotel Mulia, Senayan, nantinya akan diserahkan kepada Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemeninfo) untuk dijadikan rujukan arah pembangunan jaringan.

"Dari sini kita akan melakukan audiensi dan konsolidasi kepada pemerintah propinsi, dan setelah ini kita akan melakukan audiensi kepada stakeholder lain dan juga pada masyarakat yang terlibat pada pembangunan jaringan ini," pungkasnya.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6069 seconds (0.1#10.140)