Ini Alasan Pilot Drone Butuh Sertifikasi

Senin, 13 April 2015 - 17:50 WIB
Ini Alasan Pilot Drone...
Ini Alasan Pilot Drone Butuh Sertifikasi
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) mendorong anggota mereka untuk mengambil sertifikasi yang dikeluarkan oleh organisasi. Ketua Harian Fajar Yusuf mengatakan, APDI berharap agar pilot drone dapat memiliki standar kemampuan yang sama.

”Sertifikasi kami anggap sebagai standar kompetensi minimum bagi pilot,” ungkap Fajar. ”Ibarat menyetir mobil, orang harus tahu peraturan dan rambu-rambu lalu lintas. Mereka juga harus mampu menerbangkan drone dengan keahlian tertentu,” tambahnya.

Proses sertifikasi perdana APDI dilakukan pada Minggu (12/3) silam, diikuti oleh 34 orang anggota. Selain melakukan ujian tulis terkait hal-hal seperti kode etik dan safety, pilot juga diharuskan praktek terbang. Yakni terbang setinggi 1,5 meter-2 meter membentuk angka 8 (figure 8) dalam moda attitude/atti dan side in take off (menyamping) di area seluas 16 x 8 meter.

Kelas sertifikasi sendiri terbagi dua, dan berlaku hanya dua tahun. Yakni Kelas A untuk wahana dibawah 3 kg seperti DJI Phantom, serta kelas B untuk wahana diatas 3 kg atau valuasi lebih dari USD2500. Proses sertifikasi diawasi langsung oleh Agung Surya Dewanto, salah satu pengurus FASI (Federasi Aero Sport Indonesia).

Apa gunanya sertifikasi bagi pilot drone? Omiel, fotografer asal Pontianak berharap setelah memiliki sertifikasi pilot seperti ini nilai tawarnya terhadap klien bisa lebih baik. ”Terutama untuk perusahaan besar seperti sawit. Mereka tidak nego harga seenaknya seperti yang terjadi sekarang,” ungkapnya. ”Penghargaan terhadap jasa foto udara masih rendah. Padahal risikonya sangat tinggi,” ia menambahkan.

Menurut Fajar, kedepannya pihak APDI akan kembangkan sertifikasi yang lebih advance seperti mapping hingga pengambilan foto udara. ”Terkadang ada beberapa perusahaan yang menanyakan soal itu (kompetensi). Sertifikasi seperti ini bisa meningkatkan nilai jual seorang pilot profesional,” katanya.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1192 seconds (0.1#10.140)