Bos Telkomsel Tegaskan Penuhi Standar Keamanan
A
A
A
YOGYAKARTA - Perihal kasus penyadapan yang dialami operator-operator besar di Indonesia, ditanggapi langsung Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah. Dia menegaskan, pihaknya selalu memenuhi standar keamanan telekomunikasi yang ketat.
Tidak hanya itu, Telkomsel juga telah memenuhi standar keamanan dalam jaringan perangkat yang digunakan untuk pelayanan. Namun, meski sudah menerapkan keamanan, Ririek mengakui masih ada celah penyadapan.
"Contohnya, mereka yang melakukan penyadapan (intercept) ini ibaratkan bank yang membawa uang cash, dia bawa mobil di jalan raya yang dipakai bersama secara umum. Kalau mau aman ya siapkan diri di jalan raya," ujarnya dalam acara Media Gathering Telkomsel di Yogyakarta, Jumat (20/3/2015).
Untuk itu, Ririek menyarankan, jika mereka ingin aman dari penyadapan, pengguna diminta melengkapi perangkat tambahan keamanan secara mandiri. "Kalau pun yang punya kebutuhan khusus, dan lengkapi dengan tambahan keamanan sendiri. Kalau kami buat aman semuanya, maka layanan akan jadi mahal," ungkapnya.
Ia juga memastikan, dalam hal penyadapan, perusahannya taat pada aparat penegak hukum. "Sebagai operator, kami sudah penuhi semua standar dan mentaati UU pemerintah. Kalau ada aparat penegak hukum ingin mengakses jaringan kami, maka kami wajib memfasilitasinya," tandas Ririek.
Tidak hanya itu, Telkomsel juga telah memenuhi standar keamanan dalam jaringan perangkat yang digunakan untuk pelayanan. Namun, meski sudah menerapkan keamanan, Ririek mengakui masih ada celah penyadapan.
"Contohnya, mereka yang melakukan penyadapan (intercept) ini ibaratkan bank yang membawa uang cash, dia bawa mobil di jalan raya yang dipakai bersama secara umum. Kalau mau aman ya siapkan diri di jalan raya," ujarnya dalam acara Media Gathering Telkomsel di Yogyakarta, Jumat (20/3/2015).
Untuk itu, Ririek menyarankan, jika mereka ingin aman dari penyadapan, pengguna diminta melengkapi perangkat tambahan keamanan secara mandiri. "Kalau pun yang punya kebutuhan khusus, dan lengkapi dengan tambahan keamanan sendiri. Kalau kami buat aman semuanya, maka layanan akan jadi mahal," ungkapnya.
Ia juga memastikan, dalam hal penyadapan, perusahannya taat pada aparat penegak hukum. "Sebagai operator, kami sudah penuhi semua standar dan mentaati UU pemerintah. Kalau ada aparat penegak hukum ingin mengakses jaringan kami, maka kami wajib memfasilitasinya," tandas Ririek.
(dyt)