Telkomsel Apresiasi Bareskrim Polri Tangkap Pembobol Data Denny Siregar

Sabtu, 11 Juli 2020 - 21:36 WIB
loading...
Telkomsel Apresiasi...
Telkomsel menyatakan siap dan akan terus bekerja sama, serta berkoordinasi bersama aparat penegak hukum guna mendukung kelancaran proses penyidikan kasus pembobolan data Denny Siregar secara tuntas. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menangkap tersangka pembobol data penggiat media sosial, Denny Siregar. Yang bersangkutan merupakan karyawan outsourcing atau alih-daya Telkomsel Surabaya.

Polisi menangkap tersangka di sekitar daerah Rungkut, Surabaya, Jawa Timur. "Telkomsel mengapresiasi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas upaya penindaklanjutan atas laporan resmi Telkomsel tentang dugaan adanya upaya mengakses sistem secara tidak sah, mengubah, melakukan transmisi, mengurangi, memindahkan, informasi elektronik milik orang lain, serta pencurian data melalui media elektronik," ungkap Andi Agus Akbar, Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/7/2020).

Telkomsel, lanjut Andi, menyatakan siap dan akan terus bekerja sama, serta berkoordinasi bersama aparat penegak hukum guna mendukung kelancaran proses penyidikan kasus secara tuntas.

Menanggapi keterangan resmi yang telah disampaikan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri, Telkomsel menyayangkan adanya upaya tindakan illegal access atas data pelanggan yang dilakukan oleh salah satu oknum karyawan outsourcing yang bertugas sebagai Customer Service di titik layanan GraPARI Rungkut, Surabaya. Dia secara tidak bertanggung jawab dan melanggar standar operasional prosedur yang telah ditetapkan oleh Telkomsel.

Andi menegaskan, perlindungan, keamanan serta kerahasiaan data pelanggan merupakan prioritas utama bagi Telkomsel. Ini merupakan wujud komitmen untuk menghadirkan kenyamanan bagi para pelanggan dalam menikmati ragam layanan Telkomsel.

"Kami juga memastikan, seluruh aset serta sumber daya teknologi dan manusia, termasuk standar operasional Telkomsel yang berkaitan dan terhubung langsung dengan data pelanggan telah berjalan melalui proses sertifikasi sesuai regulasi yang berlaku," tuturnya.

Dengan demikian, kata dia lagi, upaya pelanggaran atau penerobosan apapun atas data pelanggan yang diyakini disebabkan oleh unsur-unsur kejahatan dan melanggar etika bisnis, dapat dipastikan tidak sesuai dengan komitmen serta misi yang telah diterapkan oleh Telkomsel.

"Oleh sebab itu, perusahaan berkomitmen tidak mentolerir segala aksi yang tidak bertanggung jawab, dan pastinya akan menerapkan sanksi yang tegas bagi pelaku serta memproses sesuai dengan hukum berlaku," tandasnya.

Andi kembali menegaskan, Telkomsel akan terus meningkatkan upaya perlindungan serta keamanan data pelanggannya. Ini untuk mengantisipasi tidak terulangnya peristiwa yang sama di kemudian hari.
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5713 seconds (0.1#10.140)