4G LTE Jangan Korbankan Pelanggan 2G

Jum'at, 16 Januari 2015 - 14:24 WIB
4G LTE Jangan Korbankan...
4G LTE Jangan Korbankan Pelanggan 2G
A A A
JAKARTA - Penataan pita frekuensi 1.800 MHz sebagai wujud pelebaran layanan 4G LTE harus dilakukan secara cermat dan hati-hati oleh pemerintah Indonesia.

Karena jika hal itu tidak dilakukan, ada 180 juta pelanggan 2G yang berpotensi jadi ”korban”. Demikian disampaikan pengamat telekomunikasi Teguh Prasetya.

”Relokasi frekuensi hendaknya dilakukan bertahap dan jangan terburu-buru. Misalnya dimulai dari kawasan luar Jawa terlebih dulu,” ujar Teguh yang mantan petinggi operator terlekomunikasi tersebut, saat dihubungi Sindonews lewat saluran telepon, Jumat, (16/1/2015).

Layanan internet cepat 4G LTE yang diluncurkan operator seluler pada akhir Desember silam memang disambut positif oleh masyarakat. Kendati demikian, pemanfaatan jaringan 4G LTE di pita frekuensi 900 MHz dianggap belum optimal.

Karena itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjanjikan akan melakukan optimasi jaringan 4G LTE dengan memperluas pelebaran pita frekuensi ke 1.800 MHz dalam waktu dekat.

Untuk melakukan agregasi kanal itu, pemerintah terlebih dulu harus menata ulang frekuensi 1.800 MHz yang saat ini diduduki oleh beberapa operator sekaligus. Yakni Telkomsel dengan lebar pita 22,5 MHz, XL Axiata 22,5 MHz, Indosat dengan lebar pita 20 MHz serta Hutchison 3 (Tri) dengan lebar 10 MHz.

Refarming harus dilakukan karena letak blok frekuensi yang terpisah-pisah (tidak contiguous). Dampak peletakkan blok frekuensi yang tidak berurutan itu membuat operator harus menggunakan teknologi yang lebih kompleks dan tidak cost effective. ”Pelanggan pun akan jadi korban karena eksperiens yang didapat tidak akan maksimal,” ungkap Teguh.

Ada tiga opsi untuk urutan kanal yang tengah dibahas Kementerian Kominfo, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia bersama para operator. Opsi pertama adalah XL, Indosat, Telkomsel, dan Tri. Opsi kedua, XL, Telkomsel, Indosat, dan Tri. Serta opsi ketiga XL, Tri, Indosat, dan
Telkomsel.

Menkominfo Rudiantara sendiri akan berdiskusi dengan operator sebelum mengumumkan kebijakan atau regulasi yang akan dibuat dalam waktu dekat. Implementasi relokasi pita frekuensi ini harus cepat dilakukan sesuai dengan target pembangunan Indonesia Broadband Plan (IBP) yang harus selesai pada 2019 mendatang.
(dyt)
Berita Terkait
Jangkau Semua Wilayah...
Jangkau Semua Wilayah di Indonesia, SPL dan Protelindo Siapkan Teknologi HAPS
Edgepoint Bangun 15.000...
Edgepoint Bangun 15.000 Menara Telekomunikasi di Malaysia, Indonesia, Filipina
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel...
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel Melayani Masyarakat untuk Kemajuan Indonesia
Hampir 100% Operasional...
Hampir 100% Operasional Telkomsel Dikendalikan dari Rumah
Kualitas Infrastruktur...
Kualitas Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi selama Mudik 2023 Terjaga
Tawarkan Layanan Data...
Tawarkan Layanan Data 'Bebas Khawatir', Benarkah akan Ada Operator Baru?
Berita Terkini
Teknologi Deteksi Deepfake...
Teknologi Deteksi Deepfake Nvidia Mencapai Akurasi 94%
11 jam yang lalu
Motorola Razr Fold Diluncurkan,...
Motorola Razr Fold Diluncurkan, Lipatan Smartphone Tidak Terlihat
19 jam yang lalu
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
21 jam yang lalu
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
1 hari yang lalu
Perkuat Gerbang Digital...
Perkuat Gerbang Digital Indonesia, TelkomGroup, NDP, dan BW Digital Hadirkan Sistem Kabel Laut NCC
1 hari yang lalu
Israel Kerahkan Senjata...
Israel Kerahkan Senjata Super HYPNOSIS untuk Butakan Semua Target Terbang
1 hari yang lalu
Infografis
Pakar Ingatkan Omongan...
Pakar Ingatkan Omongan Jokowi, Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved