Menarik Penjahat, Polisi Gunakan Akun Facebook Palsu

Jum'at, 26 Desember 2014 - 11:27 WIB
Menarik Penjahat, Polisi Gunakan Akun Facebook Palsu
Menarik Penjahat, Polisi Gunakan Akun Facebook Palsu
A A A
CALIFORNIA - Buat seorang penjahat, kini harus lebih berhati-hati dengan siapa yang menjadi teman di Facebook.

Dilansir dari MoneyCNN, Jumat (26/12/2014), seorang hakim federal memutuskan bahwa penegakan hukum kini diperbolehkan membuat profil jaringan sosial palsu untuk mencari tersangka melalui akun.

Langkah ini diharapkan polisi dapat memikat tersangka, menjadi teman mereka, kemudian menggunakan isi Facebook, Instagram atau sosial media lainnya ke ranah hukum sebagai bukti atas tindakan para mereka.

Salah satu terdakwa Daniel Gatson berpendapat, bahwa polisi tidak memiliki kemungkinan bukti melalui akun Instagram-nya. Tapi Hakim Martini berpendapat, bahwa sejak Gatson menerima permintaan untuk menjadi teman dengan aparat polisi, ia mengizinkan penegak hukum untuk melihat foto dan informasi lain yang diposting ke akun Instagram-nya.

Akibatnya hakim memutuskan, polisi tidak perlu surat perintah penggeledahan. SAat proses pembagian informasi sudah diketahui oleh tersangka sebagai pemilik akun.

Sebetulnya, langkah ini sudah dilakukan para aparat hukum sejak tahun lalu. Dan kini semakin banyak aparat memanfaatkan rekening palsu, dan kemudian membuat marah perusahaan media sosial, termasuk Facebook dan anak perusahaanya Instagram.

Facebook mengatakan hal tersebut sangat mengganggu para pelanggan. Kemudian Oktober lalu, Facebook mengirim surat ke AS Drug Enforcement Administration menuntut para aparat menghentikan hal ini di jaringan sosial.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9002 seconds (0.1#10.140)